Membangun kepercayaan sejak tahun 1989 sebagai lembaga keuangan yang aman dan kokoh di Pandaan.
PT. BPR Pandaan Arta Jaya didirikan di Pandaan pada tanggal 18 Maret 1989 dan dikategorikan sebagai salah satu BPR tertua di wilayah Pandaan, Pasuruan. Pendirian ini berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 72 tanggal 18 Maret 1989 yang dibuat oleh Notaris Sindhunata di Surabaya dan telah disetujui oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan SK Menteri No. C2/4489.HT.01.01.TH 1989 tanggal 18 Mei 1989.
Sampai dengan tahun 2017, BPR Pandaan Arta Jaya telah memiliki modal inti sebesar Rp 11.615.091.456,- dan total aset sebesar Rp 23.631.844.050,-.
Sebagai lembaga keuangan perbankan resmi, BPR Pandaan Arta Jaya terdaftar dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga keamanan seluruh dana simpanan nasabah dijamin sepenuhnya oleh undang-undang.
Arah dan tujuan strategis kami dalam melayani masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.
Menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, terpercaya, berkembang secara wajar dengan selalu mengutamakan kepuasan nasabah dan memiliki sumber daya manusia yang profesional, terpercaya serta memiliki integritas tinggi.
Susunan kepemimpinan dan manajemen PT. BPR Pandaan Arta Jaya.