Deposito merupakan salah satu produk investasi berjangka dari BPR Pandaan Arta Jaya. Pengertian dari Deposito adalah penempatan uang masyarakat di bank di mana dana tersebut tidak dapat ditarik sewaktu-waktu. Uang tersebut hanya dapat diambil setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama antara nasabah dan pihak bank.
Cukup menyerahkan fotokopi atau dokumen asli KTP calon nasabah yang masih berlaku.
Suku bunga menarik dan kompetitif, disesuaikan dengan tingkat penjaminan LPS.
Pencairan dana sebelum jatuh tempo dikenakan penalty sebesar 2% dari nominal deposito.