Tabungan

Tabungan merupakan salah satu produk di BPR Pandaan Arta Jaya yang diperuntukkan untuk masyarakat perorangan Warga Negara Indonesia dengan persyaratan mudah, aman, dan nyaman. Tabungan berfungsi untuk menumbuhkan budaya menabung bagi masyarakat di sekitar wilayah kantor kerja BPR Pandaan Arta Jaya serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Syarat dan Ketentuan Pembukaan Tabungan di BPR Pandaan Arta Jaya :

A. IDENTITAS CALON NASABAH

No.KeteranganUsia < 18 TahunUsia > 18 Tahun
1.Kartu KeluargaYaTidak
2.Akta KelahiranYaTidak
3.KTP Orang TuaYaTidak
4.KTP Calon NasabahTidakYa

B. JUMLAH SETORAN

No.KeteranganUsia < 18 TahunUsia > 18 Tahun
1.Pertama KaliRp 10.000,-Rp 10.000,-
2.BerikutnyaMin. Rp 10.000,-Min Rp 10.000,-

C. SUKU BUNGA

No.KeteranganUsia < 18 TahunUsia > 18 Tahun
1.Suku Bunga4% / Thn4% / Thn

D. PENUTUPAN

No.KeteranganUsia < 18 TahunUsia > 18 Tahun
1.Tabungan PasifSelama 2 tahun tidak ada transaksi dikenakan biaya sebesar Rp. 2.500,- per bulanSelama 2 tahun tidak ada transaksi dikenakan biaya sebesar Rp. 2.500,- per bulan
2.Permintaan NasabahDisisakan saldo sebesar Rp. 1.000,- untuk biaya penutupan tabunganDisisakan saldo sebesar Rp. 1.000,- untuk biaya penutupan tabungan

E. KEUNTUNGAN

√ MENYIMPAN UANG SECARA AMAN

√ DAPAT DIAMBIL SEWAKTU WAKTU

√ MEDAPATKAN SUKU BUNGA SESUAI DENGAN JUMLAH TABUNGAN

√ BEBAS BIAYA ADMINISTRASI SETIAP BULAN

√ DIJAMIN OLEH LPS (LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN)

√ MEMBENTUK KEBIASAAN MENABUNG SECARA RUTIN

√ MINIMAL SETORAN YANG SANGAT RINGAN YAITU SEBESAR Rp. 10.000,-