BPR Pandaan Arta Jaya

Sejarah Kami

PT. BPR Pandaan Arta Jaya didirikan di Pandaan pada tanggal 18 Maret 1989 yang bisa dikategorikan BPR tertua di wilayah Pandaan Pasuruan, berdasarkan Akte Pendirian Perseroan Terbatas No. 72 tanggal 18 Maret 1989 yang dibuat oleh Notaris Sindhunata di Surabaya dan telah mendapatkan persetujuan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C2/4489.HT.01.01.TH 1989 tanggal 18 Mei 1989 dengan modal dasar sebesar Rp. 5.000.000.000,- dan modal disetor sebesar Rp. 3.000.000.000,-. Sampai dengan Tahun 2017 BPR Pandaan Arta Jaya memiliki modal inti sebesar Rp. 11.615.091.456,- dan Total Aset sebesar Rp. 23.631.844.050,- .

BPR Pandaan Arta Jaya merupakan Bank yang diawasi dan terdaftar pada kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan bank yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga terjamin untuk keamanannya.

Profil Kami

Legalitas Perusahaan

⇢ Akta Pendirian awal No. 72 Oleh Notaris ST. SINDHUNATHA,S.H. tanggal 18 Maret 1989

⇢ Akta Perubahan Seusuai UU PT. No. 11 Oleh Notaris KRISTININGSIH,S.H. tanggal 11 Agustus 2008

⇢ Akta Perubahan Terakhir No. 04 Oleh Notaris JOVITA NATHANIA AGUS GAHARI, S.H., M.Kn. tanggal 24 Maret 2014

⇢ SIUP No. Kep. 228/KM.13/1990 Tentang Pemberian Izin Usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Pandaan Arta Jaya tanggal 05 April 1990

⇢ TDP No. 13.26.1.64.00195 berlaku sampai dengan tanggal 15 Mei 2023

⇢ Surat Domisili No. 470/600/424.120.1.11/2010

⇢ Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik No. 00192/DJAI.PSE/01/2017 berlaku sampai dengan tanggal 25 Januari 2017

⇢ NPWP No. 01.467.886.6.6951-000